Berita Detail
2024-02-01
Kegiatan Organisasi
0
Penulis : Arif Budiman
Kudus- Korps-HMI-Wati (KOHATI) Cabang Kudus adalah badan khusus HMI yang bertugas membina, mengembangkan dan meningkatkan potensi HMI-Wati dalam wacana dinamika gerakan keperempuanan, Ketua Umumnya di duga terlibat politik praktis dan melanggar aturan organisasi
Devi Ayu Lestari yang merupakan Ketua Umum Kohati Hmi Komisariat Dakwah-Ushuluddin sekaligus kadernya mengungkapkan bahwa kesalahan yang fatal apabila seorang figur Ketua Umum Kohati Cabang terlibat politik praktis, salah satunya sebagai calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
“Munculnya nama Ketum Kohati Cabang Kudus dalam Daftar Calon Sementara (DCS) tentu menjadi hal yang sangat fatal bagi keberlangsungan structural Kohati Cabang Kudus” Ungkapnya
Sosok Ketua Umum Kohati Cabang tersebut di duga melanggar aturan organisasi yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Himpunan Mahasiswa Islam
“Secara eksplisit dalam Anggaran Dasar HMI pasal 5 menyebutkan bahwa HMI bersifat Independent dan secara rinci dari pasal ini dijabarkan dalam bentuk tafsirannya di halaman 117-120 (Hasil Kongres HMI ke XXXI di Surabaya)” tutur Devi Ayu Lestari memaparkan pelanggaran Ketua Umum Kohati Cabang Kudus
Devi menyebutkan berdasarkan pantauan yang ada Diah Ayu Rachhmawati yang merupakan Ketua Umum Kohati Cabang Kudus masuk dalam daftar calon sementara peserta pemilu
“Nama Diah Ayu Rachmawati jenis kelamin perempuan, Alamat Kabupaten Jepara, nomor urut 10 dari Partai Golongan Karya Dapil Kabupaten Kudus 3, pemilik nama tersebut adalah Ketua Umum Kohati Hmi Cabang Kudus Periode 2023-2024 yang secara sah dipilih”.
Devi Ayu Lestari selaku Ketua Umum Kohati Komisariat Dakwah-Ushuluddin meminta Wahyu Khoiri selaku Ketua Umum HMI Cabang Kudus untuk mengambil langkah tegas terhadap hal tersebut
“Ketegasan Pengurus Cabang sangat dibutuhkan agar kesalahan dan pelanggaran tidak menjadi pembenaran yang mengakar di tubuh himpunan”. Tutupnya.
Tidak ada komentar
Himpunan Mahasiswa Islam adalah organisasi mahasiswa yang didirikan di Yogyakarta pada tanggal 5 Februari 1947, atas prakarsa Lafran Pane beserta 14 orang mahasiswa Sekolah Tinggi Islam.
© HMI Dakush. All Rights Reserved. 2023